Kefamenanu, gardamalaka.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Timor (Unimor) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penandatanganan PKS yang dilaksanakan sebulan lalu, pada 5 Juni 2024 di Ruang Rapat Lt.2 FAPERTASAINKES Unimor itu, bertujuan untuk mendukung Pelaksanaan Penelitian Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pertanian Berbasis Teknologi Pemupukan dan Pestisida Organik Terhadap Produktivitas Hasil Tanaman Kacang Merah Lokal Eban di Kabupaten TTU Tahun 2024.
Diketahui, penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Ketua LPPM Unimor Dr. Aloisius Loka Son, S.Pd., M.Pd., dan Kepala Bapelitbangda TTU yang diwakili Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Marni Neonbeni, S.Sos, M.Si.
Turut hadir dalam acara itu, Ketua Pusat Studi Lahan Kering (PSLK) FapertaSainKes, Dr. Nikolas Nik, S,P., M.Si., Sekretaris PSLK FapertaSainKes, Asep Ikhsan Gumelar, S.P., M.P., dan Kasubag TU FapertaSainKes, Emiliana Salu, S.Pd., serta tim peneliti.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.