Ketua PGRI Malaka Menyoal Nasib Guru dan Imbau Guru Jangan Jadi Korban Politik

Avatar photo
Reporter : Kaka Editor: Kaka
Ketua PGRI Kabupaten Malaka Jhonatas Seran Suri, S.Pd., M.Pd. (Istimewa)
Ketua PGRI Kabupaten Malaka Jhonatas Seran Suri, S.Pd., M.Pd. (Istimewa)

Kefamenanu, gardamalaka.comKetua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malaka, Jhonatas Seran Suri, S.Pd., M.Pd. menyoal nasib para guru ASN dan Non-ASN di Kabupaten Malaka.

Hal itu disampaikannya, Minggu (24/11/2024) sehubungan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 PGRI yang jatuh pada 25 November 2024 bersamaan dengan hari guru nasional (HGN) bertajuk: “Guru Bermutu Indonesia Maju.”

Jhon Rambo – begitu laki-laki asal Aintasi ini dikenal – mengatakan bahwa HUT PGRI menjadi salah satu peringatan penting di Indonesia.

“Peringatan ini menandai hari lahirnya organisasi persatuan guru di Indonesia dengan menghapuskan segala perbedaan,” tandasnya.

Ketua PGRI Kabupaten Malaka Jhonatas Seran Suri, S.Pd., M.Pd. (Istimewa)
Ketua PGRI Kabupaten Malaka Jhonatas Seran Suri, S.Pd., M.Pd. (Istimewa)

Dirinya menekankan, di masa kini, konteks perbedaan yang dimaksud adalah tidak boleh lagi ada guru yang hidupnya tidak sejahtera dibanding para abdi negara lainnya.

Baca Juga :  Usai Terima Materi Penulisan Karya Ilmiah Begini Kata Panitia dan Peserta Mabim

“Para guru, baik ASN maupun non-ASN, harus benar-benar diperhatikan nasibnya, gaji atau insentifnya. Hak-hak mereka wajib diperhatikan pemerintah,” tukas dia.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama GardaMalaka.Com Dengan Kaka. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Kaka.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.