Tanggapi Hasil Kejurnas 2024, Pelatih Perisai Diri Malaka Ungkap Fakta Mencengangkan

Avatar photo
Reporter : Kaka Editor: Kondrad
Timotius Un - Pelatih Perisai Diri Kabupaten Malaka / Pengurus IPSI Kabupaten Malaka. Photo: Istimewa.
Timotius Un - Pelatih Perisai Diri Kabupaten Malaka / Pengurus IPSI Kabupaten Malaka. Photo: Istimewa.

Betun, gardamalaka.comTanggapan mencengangkan disampaikan Pelatih Perisai Diri Malaka, Timotius Un, S.Ag. Gr atas raihan prestasi anak didiknya dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Perisai Diri se-Indonesia Satria Airlangga Cup IX 2024 di Surabaya, Jawa Timur.

Timotius mengungkap fakta bahwa dua atlet Perisai Diri asal Malaka yang dikirim bertanding pada Kejurnas di Surabaya sebenarnya baru untuk pertama kali mengikuti pertandingan level nasional.

“Mereka baru pertama kali ikut pertandingan tingkat nasional. Namun mereka tampil luar biasa dan berhasil meraih juara,” ungkapnya.

Hal ini disampaikan Timotius menanggapi prestasi membanggakan Ester Sola Gratia Rissy yang berhasil meraih juara 3, dan Denny (sekarang mahasiswa Unimor, red) yang berhasil meraih juara 2 pada ajang Kejurnas di Surabaya itu.

Baca Juga :  Putra Terbaik Malaka Ini Sukses Menulis Buku tentang Cendana Tanaman Khas Pulau Timor
Timotius Un pada Kejurnas Perisai Diri Satria Airlangga Cup IX 2024. Photo: Istimewa.
Timotius Un pada Kejurnas Perisai Diri Satria Airlangga Cup IX 2024. Photo: Istimewa.

Disinggung bagaimana proses latihan selama ini dan fasilitas pendukungnya, Timotius yang merupakan Pengurus IPSI Kabupaten Malaka itu mengatakan proses latihan selama ini berjalan dengan baik walaupun saat itu cuaca kurang bersahabat di Malaka sehingga menyulitkan para atlet selama menjalani pemusatan latihan (training camp atau TC).

Sedangkan untuk fasilitas latihan, imbuhnya, memang belum cukup baik.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama GardaMalaka.Com Dengan Kaka. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Kaka.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.