Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Shin Tae-yong Butuh Tambahan Pemain, Timnas Indonesia Target Masuk Playoff

Avatar photo
Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Butuh Tambahan Pemain dan Targetkan Lolos Playoff.
Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Butuh Tambahan Pemain dan Targetkan Lolos Playoff.

Jakarta, gardamalaka.comKualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dijadwalkan akan dimulai pada September 2024. Untuk dapat bersaing dan lolos, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong sangat membutuhkan tambahan pemain.

Pemain-pemain yang sempat dilirik Shin Tae-yong seperti Mees Hilgers (FC Twente), Kevin Diks (FC Copenhagen), Pascal Struijk (Leeds United), Jairo Riedewald (Crystal Palace), Million Manhoef (Stoke City) dan Ole Romeny (FC Utrecht).

Namun, untuk mendapatkan jasa para pemain itu untuk membela Skuad Garuda tentu PSSI harus melakukan naturalisasi.

Kehadiran para pemain itu akan sangat membantu menjaga asa Timnas Indonesia lolos ke putaran final piala dunia 2026.

Suporter Timnas Indonesia saat menyaksikan Tim kebanggaannya Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Suporter Timnas Indonesia saat menyaksikan Tim kebanggaannya Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, di bawah asuhan Pelatih Shin Tae-yong.

Untuk lolos ke putaran final, Timnas harus finis di posisi pertama dan kedua pada kualifikasi babak ke-3. Sedangkan untuk masuk ke babak ke-4, tim asuhan Shin Tae-yong harus finis di posisi ketiga dan keempat.

Baca Juga :  Buka-bukaan Feri Amsari Soal Rahasia Kejahatan Asusila dan Dugaan Korupsi Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari

“Saya pikir kami dapat mencoba mendapatkan tempat ketiga atau keempat (di babak ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, red). Lalu kami dapat mengincar babak ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Kami bahkan sudah memikirkan tentang babak playoff,” terang Shin Tae-yong, melansir Yonhap News, Rabu (12/6/2024).

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.