Timnas Indonesia Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia,  Presiden Jokowi dan Erick Thohir Ikut Bangga

Avatar photo
Reporter : Kaka Editor: Kaka
Timnas Indonesia mendapat Suport Penuh dari Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dalam Laga Kedua versus Timnas Filipina di SUGBK Jakarta, Selasa (12/6/2024) malam WIB.
Timnas Indonesia mendapat Suport Penuh dari Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dalam Laga Kedua versus Timnas Filipina di SUGBK Jakarta, Selasa (12/6/2024) malam WIB.

Jakarta, gardamalaka.comTimnas Indonesia mencatat sejarah pertama kalinya lolos ke Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia usai menang 2-0 atas Timnas Filipina pada Selasa (12/6/2024) malam WIB di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

Skor kemenangan Tim Garuda itu dicatatkan oleh Thom Haye dan Rizky Ridho.

Timnas Indonesia mendapat Suport Penuh dari Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dalam Laga Kedua versus Timnas Filipina di SUGBK Jakarta, Selasa (12/6/2024) malam WIB.
Timnas Indonesia mendapat Suport Penuh dari Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dalam Laga Kedua versus Timnas Filipina di SUGBK Jakarta, Selasa (12/6/2024) malam WIB.

Hasil ini juga secara otomatis menempatkan Skuad Garuda pada Piala Asia AFC Arab Saudi 2027.

Keberhasilan tim besutan Shin Tae-Yong itu menjadikan Indonesia satu-satunya wakil ASEAN di putaran ketiga.

Baca Juga :  Matchday ke-2, Brazil Wajib Menang Untuk Jaga Asa Lolos ke Babak Knockout

Selain Timnas Indonesia, ada juga Timnas Palestina dan Kirgistan yang mencatatkan sejarah pertama kali lolos ke putaran 3 kualifikasi piala dunia.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama GardaMalaka.Com Dengan Kaka. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Kaka.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.