Kefamenanu, gardamalaka.com – Pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan merupakan sebuah pengejawantahan kedaulatan rakyat.
“Agar pelaksanaan pemilu atau pilkada dapat berjalan baik, berintegritas dan demokratis, masyarakat dituntut peran aktif di setiap tahapan pemilu,” demikian dikemukakan Kondradus Yohanes Klau, Selasa (16/7/2024), saat ditanyai wartawan sehubungan dengan kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu Malaka, Kamis (11/7) pekan lalu.
Menurut Kondradus, di setiap perhelatan pemilu atau pilkada masyarakat diberi ruang partisipasi politik untuk mengawal demokrasi.
Partisipasi politik itu, tambahnya, harus berangkat dari sebuah kesadaran bahwa penyelenggaraan pilkada secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas adalah wajib terwujudkan.
“Ya, di setiap pilkada atau pemilu kan kita diberi ruang partisipasi. Maka kita harus punya kesadaran penuh untuk ikut aktif berpartisipasi dalam mengawal dan mengawasi semua prosesnya supaya pilkada nanti berjalan luber jurdil dan berkualitas,” ujarnya.
Alumnus Sekolah Demokrasi Belu 2011 ini mengatakan, kesuksesan pelaksanaan pilkada merupakan kebutuhan bersama seluruh rakyat. Karena hanya dengan demikian, akan terpilih figur-figur berkualitas untuk memimpin daerah.
Karena itu, harap dia, pengawasan pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada menjadi tanggung jawab bersama, selain menjadi tugas pokok Bawaslu. Dan masyarakat dapat melakukan pengawasan dengan dan melalui pengawasan partisipatif.
“Selain Bawaslu, masyarakat sangat bisa terlibat, tuh dengan melakukan pengawasan partisipatif,” ungkap Kondrad – begitu ia lazim disapa.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.