Pengawasan Partisipatif Masyarakat: Halau Sikap Permisif, Ini yang Harus Diupayakan Bawaslu Malaka

Avatar photo
Reporter : Egho Editor: Kaka
Pengawasan Partisipatif Masyarakat: Halau Sikap Permisif, Ini yang Bisa Diupayakan Bawaslu Malaka. Photo: Kondradus Yohanes Klau-Dosen Matematika Statistika Unimor (Ist)
Pengawasan Partisipatif Masyarakat: Halau Sikap Permisif, Ini yang Bisa Diupayakan Bawaslu Malaka. Photo: Kondradus Yohanes Klau-Dosen Matematika Statistika Unimor (Ist)

Kefamenanu, gardamalaka.comPengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan merupakan sebuah pengejawantahan kedaulatan rakyat.

“Agar pelaksanaan pemilu atau pilkada dapat berjalan baik, berintegritas dan demokratis, masyarakat dituntut peran aktif di setiap tahapan pemilu,” demikian dikemukakan Kondradus Yohanes Klau, Selasa (16/7/2024), saat ditanyai wartawan sehubungan dengan kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu Malaka, Kamis (11/7) pekan lalu.

Menurut Kondradus, di setiap perhelatan pemilu atau pilkada masyarakat diberi ruang partisipasi politik untuk mengawal demokrasi.

Partisipasi politik itu, tambahnya, harus berangkat dari sebuah kesadaran bahwa penyelenggaraan pilkada secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas adalah wajib terwujudkan.

Baca Juga :  Pemilihan Rektor Unimor 2024, Stefanus Sio Kembali Terpilih dengan Hasil 60,9% Suara Senat dan Menteri

“Ya, di setiap pilkada atau pemilu kan kita diberi ruang partisipasi. Maka kita harus punya kesadaran penuh untuk ikut aktif berpartisipasi dalam mengawal dan mengawasi semua prosesnya supaya pilkada nanti berjalan luber jurdil dan berkualitas,” ujarnya.

Pengawasan Partisipatif Masyarakat: Halau Sikap Permisif, Ini yang Bisa Diupayakan Bawaslu Malaka. Photo: Kondradus Yohanes Klau-Dosen Matematika Statistika Unimor (Ist)
Pengawasan Partisipatif Masyarakat: Halau Sikap Permisif, Ini yang Bisa Diupayakan Bawaslu Malaka. Photo: Kondradus Yohanes Klau-Dosen Matematika Statistika Unimor (Ist)

Alumnus Sekolah Demokrasi Belu 2011 ini mengatakan, kesuksesan pelaksanaan pilkada merupakan kebutuhan bersama seluruh rakyat. Karena hanya dengan demikian, akan terpilih figur-figur berkualitas untuk memimpin daerah.

Karena itu, harap dia, pengawasan pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada menjadi tanggung jawab bersama, selain menjadi tugas pokok Bawaslu. Dan masyarakat dapat melakukan pengawasan dengan dan melalui pengawasan partisipatif.

Baca Juga :  PKPU 8 Resmi Diundangkan, Caleg Terpilih yang Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur

“Selain Bawaslu, masyarakat sangat bisa terlibat, tuh dengan melakukan pengawasan partisipatif,” ungkap Kondrad – begitu ia lazim disapa.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama GardaMalaka.Com Dengan Kaka. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Kaka.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.