Ini Misi Penting Kapolsek Weliman Setelah Lebih 1 Pekan Menjabat

Avatar photo
Reporter : Kaka Editor: Kaka
Serah Terima Jabatan Kepala Kepolisian Sektor Weliman, IPDA Albertus Fridus Bere oleh Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J. Ledo, SH, SIK di Lapangan Apel Mapolres Malaka. Photo: Istimewa.
Serah Terima Jabatan Kepala Kepolisian Sektor Weliman, IPDA Albertus Fridus Bere oleh Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J. Ledo, SH, SIK di Lapangan Apel Mapolres Malaka. Photo: Istimewa.

Betun, gardamalaka.comKapolsek Weliman, IPDA Albertus Fridus Bere mengungkapkan misi pentingnya setelah resmi menjabat sejak 19 Juni 2024.

Ketika diwawancarai media ini, Sabtu (29/6/2024), Kapolsek Fridus mengatakan bahwa misi terpentingnya saat ini adalah melayani masyarakat Weliman dengan tulus ikhlas.

“Saya akan melayani masyarakat dengan hati yang tulus dan ikhlas,” katanya kepada media ini.

Dirinya menambahkan, sesuai dengan misi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maka setiap anggota Polri wajib melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi segenap bangsa, dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga, serta mendorong kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.

Selain itu, imbuhnya, anggota Polri harus mampu menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, serta menjamin tercapainya lingkungan hidup berkelanjutan.

Baca Juga :  Pilkada Malaka 2024: Tarung Segitiga SBS, SN dan KITA, Siapa Lebih Kuat?
Serah Terima Jabatan Kepala Kepolosian Sektor (Kapolsek) Weliman, IPDA Albertus Fridus Bere oleh Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J. Ledo, SH, SIK di Lapangan Apel Mapolres Malaka. Photo: Istimewa.
Serah Terima Jabatan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Weliman, IPDA Albertus Fridus Bere oleh Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J. Ledo, SH, SIK di Lapangan Apel Mapolres Malaka. Photo: Istimewa.

“Oleh karena itu, saya selaku Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Weliman bersama semua anggota satuan tentu memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam daerah hukum Weliman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Untuk maksud itu, terang Fridus, keikhlasan dan ketulusan hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sangat dibutuhkan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama GardaMalaka.Com Dengan Kaka. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Kaka.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.