Malaka,Gardamalaka.com– Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH berkunjung ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional dalam pertemuan banyak hal yang dibicarakan oleh kedua Pimpinan khusus untuk SHM-nya bagi eks tim-tim yang berdomisili di Malaka-NTT dan juga tanah yang digunakan PT. IDK. Jumat,17/12/2021.
Dr. Simon Nahak S.H.,MH ketika dikonfirmasi dirinya menjelaskan banyak hal yang didiskusikan bersama Menteri ATR/BPN RI untuk beberapa poin penting apa yang belum tersentuh oleh Kementerian ATR/BPN RI.dan lebih khusus untuk SHM-nya bagi warga eks tim-tim.
Dr. Simon Nahak juga menambahkan Puji Tuhan “saya sudah bertemu dengan Kementerian ATR/BPN RI pembicaraan kami soal status tanah Warga Baru asal Timor Leste akan dilegalisasi khusus yang tinggal di Kawasan Hutan Lindung”.
Akan menyiapkan tanah untuk kuburan, membantu proses Sertifikat Hak Milik SHM-nya yang sudah sekian lama tinggal di Kabupaten Malaka.
“Dan itu saya akan segera lakukan sehingga masyarakat eks tim-tim yang ada di Malaka bisa kurangi beban untuk urusan SHM-nya”.
Tanah warga eks Tim-tim yang belum jelas akan diproses SHM-nya juga dalam diskusi tadi sudah dibahas tinggal kembali Malaka dan adakan rapat dengan BPN Kab. Malaka untuk ditindaklanjuti.
Kemudian juga untuk Warga Desa Weoe, Uluklubuk, Weseben n Wemean yang tanahnya digunakan oleh PT. IDK.
Bupati Malaka juga sampaikan saya berusaha untuk membangun Malaka dengan rendah hati. (GM/red)