Malaka,Gardamalaka.com- ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Pj. Desa Maktihan resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Belu. Senin, 25/10/2021.

Penjabat Desa Maktihan VBS diduga gelapkan dana Desa tahun 2019 senilai ratusan juta, pada masa kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran.

Alfons Loe Mau Kajari Belu melalui Kasi Pidsus Kejari Belu, Michael Antonius F.T saat dikonfirmasi tim media membenarkan terkait penahanan tersangka VBS.

Tim penyidik ​​​​Tindakan Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Belu berhasil menahan VBS, setelah meningkatkan status kasus dugaan korupsi anggaran DD Desa Maktihan tahun 2019 itu.

Benar, sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Informasi yang dihimpun pada kasus dugaan korupsi ADD Maktihan, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka tersebut ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 400 juta.

Status kasus tersebut, setelah tim peningkatan penyidikan Tipidsus Kejari Belu menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan (DD) Maktihan. (GM/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here