
Malaka,Gardamalaka.com– Sesuai pemberitaan di media online tribunnews.com 26/9/2021.dengan judul “Demokrat Malaka Diduga Pecah Dua Kubu di perhelatan Musda Demokrat -NTT” hal itu ditanggapi dengan serius oleh Pengurus DPC maupun DPAC Partai Demokrat Kab.Malaka- NTT, dan mempertanyakan legalitas dari Plt Ketua DPC Demokrat Malaka Marius Boko.
Melalui pres rilis yang diterima, Senin, 27/9/2021. Manuel seran BPOKK Partai Demokrat Malaka sebut kami merasa kecewa dengan sikap sdr. Marius Boko karena kami menganggap sdr. Marius Boko sendiri tidak paham dengan AD/ART Partai Demokrat Thn. 2020.
Marius Boko sudah tidak punya legalitas mengundang atau memimpin rapat bahkan membuat keputusan atas nama PLT Ketua DPC karena SKnya sebagai PLT sudah berakhir bulan Januari 2021.
Selama Marius Boko menjabat sebagai PLT pengurus maupun DPAC menilai tidak mampu atau gagal dia laksanakan sesuai amanat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dimana tugas khususnya yaitu mempersiapkan Muscablub sesuai amanat ART PD Thn. 2020 Bab VI, pasal 82 ayat 3 huruf c “Jangka Waktu Pelakasa Tugas paling lambat 1 (satu) tahun” dan huruf d.
Tugas khusus Pelaksana Tugas (PLT) adalah mempersiapkan Muscablub untuk memilih dan mengangkat Ketua.
Sebagai pengurus dan kader kami merasa bahwa Partai Demokrat bisa ketinggalan kesempatan untuk melakukan pembenahan, konsolidasi dan kordinasi ke seluruh kader dalam menghadapi Pemilu 2024 jika Partai Demokrat Kab. Malaka belum menyelenggarakan Muscab/Muscablub.
Untuk itu kami menyatakan sikap menolak Sdr. Marius Boko yang masih menjabat sebagai PLT Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Malaka dan menolak semua keputusan sdr. Marius Boko yang mengatasnamakan Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Malaka
Sebagai pengurus baik DPC, DPAC maupun DP Ranting mendukung penuh dan setia kepada kepemimpinan Bapak AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Waktu yang berbeda Marius Boko Plt.Ketua DPC Partai Demokrat Kab.Malaka ketika dikonfirmasi melalui WhatsaAp. Selasa,28/9/2821. Dirinya menjelaskan yang ada hanya dinamika berorganisasi.
“Saya dukung Jeriko karena integritas dan loyalitas saya terhadap partai”.
Urusan legalitas saya sebagai Plt. Ketua DPC suruh mereka tanya ke tingkatan Partai yang lebih tinggi.
Karena yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bukan saya pribadi tapi dari Partai, tentu Partai melihat dari point-point yang ada.
Ketika SK itu dibuat, kalau belum ada SK terbaru berarti saya masih Plt. ketua Partai Demokrat Malaka yang sah. (GM/red)