Malaka,Gardamalaka.comDugaan kasus kekerasan terhadap Araksi NTT dan penghinaan serta menghalang – halangi tugas jurnalistik oleh kedua oknum kepala desa Kapitan Meo dan Nauke Kusa, Kapolsek Laenmanen resmi limpahkan ke Polres Malaka untuk menangani lebih lanjut dalam proses penyelidikan serta penyidikan.Sabtu,24/7/2024.

Ipda Benediktus Bau Kapolsek Laenmanen kepada media melalui WhatsApp menerangkan, laporan ketua Araksi NTT dan Wartawan di limpah ke Polres Malaka untuk di tangani lebih lanjut.ujarnya.

” Laporan saya limpahkan ke polres Malaka atau Kasat Reskrim polres Malaka biar proses tetap berjalan”.

Polsek Laenmanen sementara Kanitreskrim lagi transisi atau ada mutasi ke Polsek Rinhat dan Kanit Reskrim yang ganti. Jelasnya.

Kasatreskrim Polres Malaka, Iptu Jamari, S.H., M.H di konfirmasi media ini, dirinya mengaku kasusnya kekerasan tehadap ketua Araksi NTT dan Wartawan sudah di limpahkan ke Polres Malaka.

Sudah kasusnya sudah limpahkan, biar Polres yang tangani dan tindak lanjuti. (GM/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here