Malaka,Gardamlaka.com- Insiden yang menimpah seorang anak atau cucu dari keluarga Tarsisius Klau, Warga Malaka Desa Beiudukfoho Kec.Rinhat Dusun Leoklaran sangatlah miris dan berharap Bupati Malaka panggil PPK untuk pertanggungjawabkan juga terkait septic tank yang bermasalah di kecamatan Rinhat. Kamis,8/7/2021.

Hal ini terjadi karena adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh seorang Kontraktor “Charli Taek” yang mana dia (CT) perlu bertanggungjawab dalam hal pengerjaan proyek Septic Tank dari para warga penerima bantuan tersebut.

Advokat asal Malaka Gregorius Suri S.H melalui rilisan menyampaikan kuat dugaan tidakan kealpaan (culpa) yang mana telah diatur dalam KUHP pasal 359
barang siapa karena kesalahannya(kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau kurungan paling lama 1 (satu) tahun.

Hal ini dikarenakan adanya tidakan kelalain dan pembiaran dari “CT” sebagai supplier, sekaligus orang sangat patut diduga dalam bertanggungjawab atas perbuatannya karena kesalahannya dengan upaya membiarkan dan lepas tanggungjawabnya sebagai pihak yang telah melakukan kesepakat dengan pejabat pembuat komitmen dalam hal pengelolaan DAK tahun anggaran 2018.

jika kita mendengar apa yang dijelaskan oleh sekian warga penerima bantuan Septic Tank tersebut sangat diluar dugaan yang mana proyek yang dipercayakan kepada “CT” hampir kurang lebih 3 tahun tidak pernah diselesaikan dengan baik.

Oleh karena itu sebagai pemerhati kepentingan masyarakat Malaka saya secara pribadi sangat mengharapkan agar keluarga korban segera membuat laporan ke Polsek/Polres Malaka setempat agar adanya pertanggungjawaban dan konsikuensi Hukum bagi “CT” berbagai alasan yang dikemukakan oleh CT hanya Dalil pembenar yang saat ini dipakainya untuk meloloskan diri dari jeratan hukuman yang akan dituduhkan padanya.

“Saya juga mengaharapkan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kab. Malaka segera perintahkan pejabat terkait dalam hal ini khususnya pejabat pembuat komitmen yang diberikan kepercaya dalam mengelolanya anggaran DAK dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawabannya”.

Jika ada dugaan main mata atau ada perjajian tertentu segera bawah dan giring ke ranah Hukum agar menjadi edukasi atau pembelajaran bagi Pejabat Publik yang lain dan semua Kontraktor sehingga nilai kesejahteraan dan keselamatan bagi masyarakat Malaka atau yang khususnya saat ini pihak keluarga Tarsisius Klau merasa bahwa Hukum dan keadilan berlaku seimbang”Equal before the Law”.

“Saya yakin dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kab.Malaka akan terus mengungkap segala jenis kegiatan dan Proyek proyek yang masih menyisakan Pekerjaan Rumah(PR) yang sebetulnya itu adalah sisa tanggungjawab Pejabat atau Pemimpin Daerah terdahulu”.

Himbauan juga bagi seluruh masyarakat Malaka agar bisa berani melaporkan kejadian ataupun pelayanan publik yang terdahulu maupun yang sedang berjalan sekarang, kepada Pemerintah agar segera ada pemeriksaan fisik atau lapangan oleh instansi terkait.(GM/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here