
Betun,Gardamalaka.com– Pemerintahan kabupaten Malaka membagikan bantuan Sembako untuk korban banjir di desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, bantuan secara simbolis itu langsung diserahkan oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak S.H.,MH didampingi oleh Kadis Sosial dan para pejabat daerah lainya. Rabu (02/06/2021).
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH menyampaikan bahwa Lawalu adalah rumahnya sendiri. Saat memberikan bantuan sosial secara simbolis dan mengapa harus di Lawalu? Ya karena Lawalu adalah rumah saya dan sangat strategis untuk menjadi titik kumpul distribusi bantuan ke desa lainnya,” ujar Dr. Simon Nahak.
Kita akan kawal terus, terutama untuk makan minum dan selanjutnya rumah-rumah yang rusak akan kita sikapi,” kata Bupati Malaka. Selain itu, Bupati yang bergelar doktor ilmu hukum itupun menegaskan agar tim di lapangan memperkuat data korban banjir sehingga secepatnya dapat dieksekusi.
Jadi mohon yang jadi kendala selama ini soal data. Data ini kita tanya-tanya, minta terus. Tolong kasih kami data yang valid,” pinta Bupati Malaka, Simon Nahak. Terkait pendataan yang valid, Bupati Malaka menegaskan agar proses pendataan berjalan sesuai keadaan di lapangan.
“Rusak berat, katakan rusak berat supaya pemerintahan bisa turun tangan untuk memperbaikinya. Rusak ringan juga katakan rusak ringan. Jangan sampai nanti kebalikan,” tegas Simon Nahak.
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak juga langsung memberikan bantuan sembako secara simbolis untuk masyarakat korban banjir desa Lawalu. Saat menyerahkan bantuan Simon Nahak berpesan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan.
Waktu bersamaan dalam penyampaian singkatnya, Daniel Kehi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Malaka yang berkenan hadir memberikan bantuan sembako untuk para korban banjir.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati. Bapak kadis sosial, akan ada lagi catatan yang akan kami berikan terkait data korban.
Tugas para kepala dusun dan tim agar segera mendata lalu memverifikasi agar secepatnya di laporkan,” ungkap Daniel Kehi. (GM/tim)