Betun,Gardamalaka.comMelkianus Contarius Seran S.H Soal audit 100 hari kerja oleh Bupati dan wakil Bupati Malaka itu wajib hukum yang harus di lakukan, satu sisi itu adalah salah satu program dari pemerintah Dr. Simon Nahak S.H.,MH dan Louise Lucky Taolin S.sos.
Tapi ini adalah perintah dari undang-undang yang mana audit ini meliputi audit kinerja yang sudah diatur didalam PP nomor 60 tahun 2008 itu disebutkan pengawasan internal pemerintah.Jumat,7/5/2021.
Melkianus Contarius Seran S.H menjelaskan dan mendukung penuh Bupati dan wakil Bupati terpilih, menjadi audit kinerja itu dimaksudkan untuk mengetahui apakah keuangan Negara itu sudah tepat benar atau tidak efesiensi efektivitas daripada kinerja setiap instansi.
Menurut, Melki kalau kita bicara soal efektivitas ini kalau dikatakan efektif apabila kinerja dari pemerintahan itukan ada manfaatnya untuk masyarakat, nah” ini harus dilakukan audit,audit terhadap kinerja pemerintah.
Sehingga untuk mengukur tata cara kerja daripada satu instansi atau satu orgenisasi di pemerintahan Malaka itu seperti apa,dari segi kehematan efesiensi dan efektifitas daripada kinerja itu seperti apa,nha ini harus dilakukan dengan audit karena tanpa audit kita akan merabah-rabah.
Bagaimana kita mengetahui kalau dia itu menggunakan anggaran itu secara efektif,makanya ini salah satu jalan yah”harus diaudit dulu semua instansi tanpa kecuali. Darisitu kalau memang ada temuan temuan perlu direkomendasikan kepada aparat penegak hukum (APH), yah” silakan untuk ditindaklanjuti oleh Polisi maupun Jaksa.ujarnya”.
Memang dalam konteks untuk mencapai satu pemerintahan baik dan bersih bebas dari KKN, itu maka hukum itu harus ditempatkan utama.kata Melkianus.
Dalam kaitan dengan audit itu juga harus begitu karena ini menyangkut nasib masyarakat Malaka,dan bagi yang ada temuan yah”, dikasih waktu untuk segara mengembalikan uang itu,karena uang itu adalah uang rakyat bukan uang pribadi.(GM/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here