
KEFAMENNANU, GARDAMALAKA.COM – Dionisius Ulan S.Pt., M.Si resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, di Gedung Biru Ruang Sidang Utama DPRD, Kilometer 9, Kamis (25/3/2021).
Penggantian antar waktu ini dilakukan guna mengisi kekosongan kursi anggota yang ditinggalkan Drs. Amandus Nahas yang undur diri karena maju sebagai salah satu Calon Wakil Bupati pada Pilkada TTU tahun 2020.
Selain dilantik sebagai anggota DPRD, Dionisius juga dipercaya menduduki salah satu alat kelengkapan dewan, yakni sebagai Wakil Ketua I DPRD TTU periode 2019-2024.
Pantauan media, Kamis (25/3) pengambilan sumpah/janji terhadap Dionisius dipandu langsung oleh ketua DPRD TTU Hendrikus F. Bana, S.H dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten TTU tahun sidang 2021.
Momen ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati TTU dan Forkopimda TTU.
Ditemui awak media di kediamannya (26/3) Dionisius mengatakan, dirinya bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas peristiwa penting ini.
“Semua ini terjadi atas berkat dan penyelenggaraan-Nya hingga pada titik ini. Tuhan Yesus dan Bunda Maria-lah yang membawa saya sampai pada titik ini,” kata Dionisius.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung hingga terlaksananya proses ini.
“Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat TTU yang memilih saya terutama di Daerah Pemilihan I TTU,” ujar mantan aktivis PMKRI ini.
Dionisius menyadari di pundaknya telah dititip harapan besar yang harus dibayar dengan memperjuangkan atas hak-hak masyarakat menuju TTU yang lebih baik.
“Sebagai pendatang baru tentu saya akan segera beradaptasi dan siap bekerja sama dengan semua pihak terlebih pemerintah sebagai mitra DPRD untuk bersinergi membangun TTU ke depan yang lebih baik,” tutupnya. (VEN/Red)