BETUN, GARDAMALAKA.COMPenjabat (Pj) Desa Weulun, Yanuarius Tae Seran diadukan masyarakat ke Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Rabu (20/1/2021) terkait dugaan intransparansi (ketidaktransparanan) dalam pengelolaan dana desa (DD).

Terkait hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka Hendrik Fahik bersama Komisi I melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Weulun, Kamis (21/1) guna mengklarifikasi pengaduan yang diterima pihaknya, terutama terkait pembangunan embung di desa tersebut.

Pantauan media, hadir dalam pembahasan klarifikasi penggunaan anggaran DD tahun 2020 dalam pembangunan embung, yaitu Pj Desa Weulun Yanurius Tae Seran, Aparat Desa, Masyarakat, dan Anggota DPRD Malaka.

Dalam rapat klarafikasi bersama DPRD dan masyarakat itu, Yanuarius Tae Seran mengatakan bahwa embung ini dibangun untuk kepentingan bersama masyarakat Desa Weulun.

Hal ini, menurutnya, sesuai program Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, bahwa pembangunan embung penting untuk kebutuhan masyarakat di musim kering.

“Pembuatan embung ini kita lakukan sesuai prosedurnya; selain itu, kita sudah membahasnya di musdes (musyawarah desa, red) bersama sebelum dibangunnya embung,” jelasnya.

Penjabat Yanuarius lalu menjelaskan mengapa pemerintah desa (Pemdes) selama ini belum melibatkan masyarakat.

“Karena dalam proses penggalian embung ini kita harus membutuhkan alat berat; itu yang membuat Pemdes tidak melibatkan masyarakat. Ada saatnya kita melibatkan masyarakat,” terang Yanuarius.

BACA JUGA:
Komisi I DPRD Malaka akan Laporkan Pj Desa Weulun ke Inspektorat dan Tipikor Bila Pengaduan Masyarakat Terbukti Benar

Penjelasan Pj Yanuarius sontak ditanggapi salah satu tokoh Pemuda Desa Weulun, Yulius Klau alias Kenser.

“Keputusannya (dalam musdes) seperti apa, masyarakat tidak mengetahuinya; dan sampai di pekerjaannya baru kami mengetahui, pembangunan embung ini mengunakan anggaran tahun 2020,” ketus Kenser.

Dia menambahkan, dirinya mewakili masyarakat ingin mengklarifikasi dan mempertanyakan tentang apa yang disampaikan oleh Pj Desa dalam pembangunan embung bahwa yang dipekerjakan itu suplier.

“Menjadi pertanyaan kami suplier mana yang dipekerjakan?,” tohoknya.

Menurut tokoh pemuda ini, hal tersebut sudah bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di lapagan, sehingga pihaknya meminta keterbukaan dan transparansi Pj Desa Weulun.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Malaka Hendrik Fahik menyampaikan kepada masyarakat bahwa kehadiran pihaknya sebagai lembaga politik yang punya tugas kepengawasan, yakni dalam hal untuk mendengar dan melihat apa yang terjadi dengan pembangunan embung di Desa Weulun.

“Kehadiran kami bukan semena-mena mengambil keputusan, tapi mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, sehingga kita bawa ke rapat bersama sesuai mekanisme kami sebagai lembaga DPRD untuk disepakati, dan akan dibawa ke atasan Pj Desa (Camat dan Bupati, red),” tegas Hendrik.

Menurut Hendrik, hal ini sebenarnya mudah diselesaikan bila ada keterbukaan dan transparansi antara Pemdes dan masyarakat setempat, baik dalam pembangunan embung maupun program lainnya. (Ven/Red)

BACA JUGA:
Komisi I DPRD Malaka akan Laporkan Pj Desa Weulun ke Inspektorat dan Tipikor Bila Pengaduan Masyarakat Terbukti Benar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here