
BETUN, GARDAMALAKA.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, melalui Ketua Komisi Henry Melki Simu menegaskan akan melaporkan Penjabat (Pj) Desa Weulun ke Inspektorat dan Tipikor.
Hal ini disampaikan Melki Simu, Rabu (20/1/2021) menyusul pengaduan masyarakat Desa Weulun terkait pengelolaan Dana Desa (DD) yang dinilai (masyarakat) tidak transparan, tidak melibatkan masyarakat setempat, dan anggota BPD kecuali Ketua BPD.
Menurut Melki, pihaknya menyikapi baik pengaduan dari masyarakat Weulun hari ini (Rabu, red). Sesuai jadwal, Badan Musyawarah (Banmus), Komisi I DPRD Malaka akan mengadakan kunjungan ke setiap desa.
Karena itu, Melki Simu menegaskan, Kamis besok (21/1) pihaknya akan berkunjung ke Desa Weulun untuk bersama mencari jalan keluar, dan mengklarafikasi persoalan yang dilaporkan masyarakat Desa Weulun ke DPRD.
“Kalau memang yang diadukan masyarakat Weulun ini betul, artinya kami harus laporkan ke Inspektorat dan akan kita bawa ke Tipikor supaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata anggota DPRD fraksi Partai Golkar ini.
Diakui Melki, berdasarkan pengaduan yang disampaikan masyarakat tersebut, pihaknya di Komisi I menangkap ada hal yang kurang baik terjadi.
Dirinya membeberkan, menurut pengakuan masyarakat Pj Desa Weulun melakukan sesuatu dengan semena-mena, tidak trasparan. Pj Desa Weulun tidak memahami keadaan (kondisi, red) masyarakat.
“Kalau memang yang dilaporkan ini betul, yang bersangkutan (Pj Desa) silakan berurusan dengan yang berwajib; karena kami hanya sebatas memfasilitasi, mengawasi. Kalau yang dilakukan itu tidak betul, ada pihak lain yang mengurus itu,” papar Melki Simu.

Untuk diketahui, puluhan warga Desa Weulun Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka mengadu ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (20/1), diterima Komisi I bersama beberapa anggota di ruang tamu.
Yosefina Telik, salah satu anggota BPD yang datang bersama masyarakat mengadu ke DPRD mengatakan bahwa kedatangan mereka terkait tidak adanya kerja sama antara Pj Desa Weulun bersama masyarakat.
“Maunya kami, masyarakat diupayakan air bersih, karena kami masyarakat memang betul butuh air bersih,” tutur Telik.
Ditambahkan Yosefina Telik bahwa Pj Desa Weulun membangun embung tanpa sepengetahuan masyarakat pada umumya; hanya sekelompok orang yang tahu pekerjaan embung itu.
Belum lagi, tambah Telik, dalam melakukan pekerjaan itu Pj Desa Weulun sama sekali tidak melibatkan masyarakat sekitar; hanya melibatkan orang lain. “Itu yang membuat kami kesal,” katanya.
Hal itu dibenarkan Primus Nahak, salah satu warga Desa Weulun yang turut datang bersama rombongan warga melakukan pengaduan ke DPRD Malaka.
Mewakili masyarakat lainnya Primus menilai bahwa pekerjaan pembangunan embung tersebut hanya dilakukan Pj Desa sendiri dengan orang lain (luar Welulun) tanpa melibatkan masyarakat.
Selain itu, dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut tidak melibatkan BPD kecuali Ketua BPD. Sehingga pihaknya menilai ada ketidakterbukaan Pj Desa Weulun terhadap warga dalam mengelola anggaran DD.
Untuk mengkonfirmasi, wartawan mencoba menghubungi Pj Desa Weulun Yanurius Tae Seran melaui seluler dan whatsApp. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari Pj Desa Weulun. (Jes/Red)
[…] BACA JUGA: Komisi I DPRD Malaka akan Laporkan Pj Desa Weulun ke Inspektorat dan Tipikor Bila Pengaduan Masyarak… […]