ATAMBUA, GARDAMALAKA.COM – Aliansi peduli kemanusiaan yang merupakan gabungan dari GMNI dan Fosmab Belu menggelar aksi damai di depan Polres Belu, Jumat (8/1/2021) mendesak Kapolres dicopot dari jabatannya.

Aksi damai yang dilakukan pada pokoknya terkait proses penangkapan Akulina Dahu (AD) yang dinilai banyak kalangan tidak sesuai prosedur.

Aliansi peduli kemanusiaan ini juga menuntut agar pihak Polres Belu segera melepaskan AD dari tahanan.

Aliansi ini menilai Polres Belu lalai dalam penanganan kasus sengketa Pilkada, akibatnya proses penangkapan terhadap AD tidak prosedural.

Pantauan media, selain Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu, Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (Fosmab) Kupang, turut bergabung juga keluarga Korban dan Elemen Masyarakat dalam aksi bela AD tersebut.

Ketua GMNI Cabang Belu Hendrik Modok saat menyampaikan orasi di depan Polres, Jumat (8/1) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap AD adalah langkah hukum yang cacat prosedural.

“Proses penangkapan terhadap saudara Akulina Dahu sebulan yang lalu, kami menilai sangat tidak prosedural dan tidak sesuai aturan yang ada, karena sebelumnya tidak ada surat perintah penangkapan,” tegas Ketua GMNI.

Pihaknya mendesak Kapolri dan Polda NTT untuk mencopot Kapolres Belu karena dinilai tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Aliansi ini akhirnya menuntut pihak Polres Belu untuk melepaskan AD dari tahanan.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Fosmab Rudy Benani. Dirinya mengatakan bahwa proses penangkapan saudari AD adalah cacat prosedur.

Ia juga menegaskan, aksi yang dilakukan pihaknya tidak bermuatan politik dan tidak ditunggangi siapa pun.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Fosmab untuk menghindari persepsi negatif dari pihak lain terkait aksi ini.

Sementara itu, Kapolres Belu Khairul Saleh, menjelaskan pihaknya akan menangguhkan penahanan terhadap AD bila ada pengajuan dari kuasa hukum AD.

“Kami menunggu saja. Setelah itu Akulina Dahu bisa dibawa pulang,” ujar Khairul Saleh.

Meski demikian Kapolres Belu menegaskan bahwa proses perkembangan dan penanganan kasus ini tetap berjalan.

“Semua berkas sudah ada di kejaksaan, dan untuk prosesnya tetap berjalan,” pungkas Khairul Saleh, Kapolres Belu. (Ven/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here