Raymundus Seran Klau - Oknum Anggota DPRD Kab. Malaka yang merupakan salah satu Tersangka Pengeroyokan terhadap Wartawan Gardamalaka.com (Foto: Istimewa)
Raymundus Seran Klau - Oknum Anggota DPRD Kab. Malaka yang merupakan salah satu Tersangka Pengeroyokan terhadap Wartawan Gardamalaka.com (Foto: Istimewa)

KUPANG, GARDAMALAKA.COM – Dosen Hukum Universitas Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, Michael Feka bersuara terkait tindakan kekerasaan yang dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADPRD) Kabupaten Malaka, NTT asal partai Golkar terhadap wartawan media online gardamalaka.com beberapa waktu lalu di Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman.

Michael Feka saat dikonfirmasi awak media Rabu (16/12/2020) siang, merilis, negara Indonesia adalah negara hukum yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Sebab, menurut dia, hukum tanpa demokrasi akan sangat otoriter dan demokrasi tanpa hukum akan sangat liar.

Michael membeberkan bahwa di dalam demokrasi, media merupakan salah satu pilar penting dalam membangun negara hukum yang demokratis.

Semestinya, ujar Michael, kalau ada yang terganggu atau tidak puas dengan pemberitaan media seyogyanya menggunakan hak jawab, bukan melakukan tindakan kriminal kepada wartawan.

Raymundus Seran Klau - Oknum Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Kab. Malaka yang merupakan salah satu Tersangka Pengeroyokan terhadap Wartawan Gardamalaka.com (Foto: Istimewa)
Raymundus Seran Klau – Oknum Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Kab. Malaka yang merupakan salah satu Tersangka Pengeroyokan terhadap Wartawan Gardamalaka.com (Foto: Istimewa)

Dikatakannya, tugas pokok wartawan adalah mewartakan fakta yang sesungguhnya; dengan kata lain mewartakan kebenaran.

“Jadi, apabila ada pihak yang merasa pemberitaan itu tidak benar maka ada ruang hak jawab,” tutur Michael.

Dirinya juga mengapresiasi Kapolda NTT Irjen Pol Latif Lotharia yang menaruh perhatian khusus kepada kasus kekerasan terhadap wartawan di kabupaten Malaka.

“Saya apresiasi Kapolda yang menaruh atensi untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut. Media tidak boleh dibungkam dengan cara-cara yang tidak beradab dan melanggar norma hukum. Siapa pun pelakunya harus ditindak secara tegas agar ke depan ada pembelajaran bagi pelaku dan masyarakat,” jelas Michael.

Menurut Michael, tindakan pengeroyokan terhadap wartawan merupakan tindakan tidak mendidik, apalagi dilakukan oleh seorang anggota dewan atau wakil rakyat.

Seharusnya, kata dia, seorang wakil rakyat memberi teladan kepada rakyat, bukan sebaliknya melakukan tindakan premanisme yang sama sekali tidak memberi teladan yang baik kepada masyarakat.

“Saya minta kepada penyidik untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini, demi tegaknya hukum dan keadilan di republik ini. Seharusnya pelaku yang sudah berstatus tersangka ditahan bukan dibiarkan berkeliaran,” tegas Michael.

Bahkan, menurut dosen hukum ini, Polres Malaka tidak mampu mengungkap kasus, dan tebang pilih dalam penanganan kasus di wilayah perbatasan ini.

Lebih lanjut, Michael meminta pimpinan partai Golkar mengambil sikap tegas terkait tindakan brutal oknum ADPRD partai Golkar itu.

“Ini tindakan yang seharusnya tidak dibiarkan baik dari pimpinan partai politik maupun aparat penegak hukum,” ucap Michael.

Secara terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) partai Golkal NTT, Frans Sarong, saat dihubungi wartawan via telepon seluler, Kamis (17/12/2020) mengatakan, dirinya belum mengetahui persis soal keterlibatan anggota partai politik Golkar atas pengeroyokan wartawan di Haitimuk.

Sarong menuturkan, sebaiknya persoalan diserahkan saja kepada polisi untuk bekerja secara profesional.

“Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ada pembiaran, itu urusan kepolisian,” kata Sarong.

Lebih lanjut, Sarong menegaskan bahwa partai akan bersikap, karena berorganisasi politik bukan untuk melakukan tindakan kekerasan. (Tim/Red)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here