SOE, GARDAMALAKA.COM – Pulang rumah dalam kondisi mabuk-mabuk, Anderias Nabuasa, seorang warga Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan-TTS akhirnya menghembuskan nafas terakhir, Kamis (3/12/2020) di rumah sakit umum daerah (RSUD) SoE-TTS sekira pukul 16:42 WITA.Diduga sang Isteri, Johana Liu menggunakan punggung kapak untuk menganiaya sang suami hingga berujung maut.

Dikabarkan, korban tersebut sebelumnya masih dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun upaya itu akhirnya sia-sia, nyawa Anderias tidak tertolong. Pasalnya, pelipis bagian kanan korban robek hingga mengeluarkan banyak darah.

Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda I Made Sudarma Wijaya, S.H ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan adanya kejadian ini.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut benar terjadi “sesuai informasi yang kami peroleh.”

“Pelaku yang adalah isteri korban datang langsung ke Mapolsek Amanuban Selatan sekitar pukul 04:27 WITA untuk menyerahkan diri, dan memberitahukan ke piket jaga bahwa dirinya telah menganiaya suaminya sendiri (Anderias Nabuasa) menggunakan sebilah kapak dan mengenai pelipis kanan korban,” tulis Kapolsek Amanuban Selatan.

Dibeberkannya, setelah mendapat informasi tersebut dirinya bersama dua orang anggota Polisi langsung bergegas ke rumah korban untuk mencari tahu kebenarannya.

Setibanya di sana, rumah korban dalam keadaan tertutup, anak-anak korban bersembunyi di rumah kakak, Semri Nabuasa, anak dari korban yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian tersebut, karena takut.

Kapolsek menuliskan, bersama anggotanya yang didampingi anak-anak langsung membuka pintu rumah tempat kejadian dan menemukan korban tidur di tikar beralas bantal motif batik berwarna cokelat.

Ditemukan tas sirih pinang warna biru leis kuning terletak di bagian kepala korban dengan posisi telungkup, wajah menghadap ke kiri dan tidak sadarkan diri.

Kapolsek melanjutkan, setelah itu mereka sempat membawa korban ke Puskesmas Panite untuk mendapatkan perawatan, membuat laporan polisi, membuat permintaan Visum et Repertum, mengamankan barang bukti.

Tetapi diduga karena kondisi korban memburuk korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Soe, hingga pukul 16:42 WITA Kapolsek mendapat informasi bahwa korban telah meninggal dunia.

Sang Isteri, Johana Liu ketika ditanyai mengaku sebagai pelaku yang menganiaya korban yang adalah suaminya sendiri.

Johana Liu mengatakan, itu dia lakukan karena korban (suaminya, red) mabuk minuman keras serta tidak menerima perlakuan korban terhadapnya. (Rey/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here