BETUN, GARDAMALAKA.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, Makarius Bere Nahak, S.Fil polisikan oknum atas nama SAB dan AK yang diduga pendukung pasangan calon (Paslon) Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin dengan tagline SBS-WT.

Laporan polisi ini dilakukan Ketua KPU Malaka karena kedua oknum tersebut mengancam dan menyerang dirinya bersama beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengendarai mobil dinas (falsilitas negara) saat memonitoring kampanye paket SN-KT di wilayah Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat (13/11/2020).

Ketika dihubungi wartawan, Makarius Bere Nahak menceritakan kronologis kejadian bahwa saat itu dirinya bersama PPS melakukan monitoring kampanye Paslon nomor urut 1 (satu), Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT).

“Saya bersama anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) melakukan monitoring kampanye Paslon nomor urut 1 (satu) di Dusun Weoe C Desa Weoe (titik pertama, red). Setelah itu kami melanjutkan perjalanan monitoring di titik kedua Dusun Uluklubuk,” tutur Makarius.

Dikisahkannya, dalam perjalanan itu, tiba di perempatan jalan dusun Weoe A Barat dirinya mendapat ancaman oleh SAB “Ketua KPU, mati kau, mati kau, saya foto”.

“Kemudian saya merespon dengan menurun kaca untuk difoto oleh SAB. Setelah itu, saya melanjutkan perjalanan, tiba-tiba SAB memukul body mobil sebanyak 1 kali dan AK melakukan 1 kali tendangan di body mobil sebelah kanan. Saya merespon dengan melanjutkan saja perjalan untuk memonitoring kampanye di titik kampanye kedua,” cerita Makarius.

Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya memonitoring kampanye bersama PPS, bukan konvoi.

Dirinya juga heran, mengapa kejadian ini menjadi viral, padahal sebelumnya juga ia memonitoring kampanye di desa Wederok dengan mobil plat merah milik KPU, namun tidak dipermasalahkan walaupun sempat viral juga.

“Padahal waktu kampanye Paslon nomor urut 2 (SBS-WT) di desa Wederok beberapa waktu lalu, saya bersama PPS monitoring juga dan sempat viral karena pakai mobil plat merah milik KPU (fasilitas negara), tapi tidak ada permasalahan, kenapa kejadian di Weoe ini menjadi sorotan, yang mana jelas bahwa saya dan PPS sebagai penyelenggara menjalankan tugas monitoring,” tandas Makarius.

Alumnus Seminari Lalian ini menegaskan bahwa dirinya bukan berkonvoi saat itu bersama rombongan; bukan juga memuat massa Paslon SN-KT. Itu (yang dimuat) adalah petugas penyelenggara (PPS).

“Namanya di jalan raya, kita jalan tidak mungkin harus berurutan nomor 1 nomor 2 dan seterusnya. Yang namanya di jalan raya ada saling lewat dan melewati, itu ‘kan jalan umum. Intinya saya tidak ikut konvoi dan saya bersama penyelenggara (PPS) bukan orang lain,” tegasnya.

Setelah kejadian itu, Makarius melaporkan peristiwa terkait ancaman dan penyerangan terhadap kendaraan dinas (fasilitas negara) yang dikendarainya ke Satreskrim Polres Malaka pada tanggal 13 November 2020 malam, yang dilakukan oleh oknum SAB dan AK.

Saat ke Reskrim diirinya bersama para petugas PPS yang saat kejadian bersama dirinya menumpang mobil dinas KPU untuk menjadi saksi.

Oknum yang dilaporkan atas nama SAB dan AK ini diduga dari Paslon SBS-WT, karena saat kejadian itu mereka menggunakan atribut partai pendukung dari Paslon SBS-WT.

Ketua KPU berharap agar terhadap kasus yang dilaporkannya, aparat penegak hukum segera memroses sesuai aturan yang berlaku, karena dirinya telah diancam.

“Yah saya diancam “mati kau, mati kau”, kata Makarius mengulangi kata-kata SAB.

Saat ditanyai apakah dirinya mengenal orang-orang yang telah menyerang fasilitas negara dan mengancam dirinya, Makarius menjawab, dirinya kenal dan orang-orang itu dari pendukung Paslon tertentu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Yusuf, S.H ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait laporan Ketua KPU Malaka mengatakan proses sementara berjalan. (Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here