
KEFAMENANU, GARDAMALAKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan bertajuk ‘KPU Goes To Campus’, Rabu (7/10/2020) pukul 11.00 WITA, di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu.
Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan dan tata cara Pemilihan di masa pandemik covid-19.
Komisioner KPU Provinsi NTT, Drs. Yosafat Koli, M.Si dalam penyampaian pembuka menegaskan, memilih adalah hak setiap warga negara yang tidak bisa diganggu-gugat pihak manapun.
“Oleh karena itu, pemilih berhak menentukan pilihannya secara sadar, tanpa paksaan dan tekanan,” ujarnya.
Namun, tohok dia, bagaimana pemilihan dapat dilakukan di tengah pandemik Covid-19?
“Semua pihak harus ingat, ‘salus populi suprema lex’ (keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi). Kita harus menempatkan keselamatan warga sebagai yang utama,” tegasnya.
Dalam kaitan itu, Yosafat mengatakan, KPU mengalami beberapa tantangan dalam penyelenggaraan pemilihan di masa pandemik Covid-19 ini.
“Masalah keamanan dan keselamatan petugas dan penyelenggara Pilkada; tingkat partisipasi pemilih; modifikasi/pembatasan dalam pelaksanaan tahapan dikhawatirkan menurunkan kualitas pilkada,” sebutnya.
Meski demikian, imbuh Yosafat, KPU tetap akan melaksanakan Pemilihan 2020 dengan menentukan langkah-langkah strategis.
“Kita tetap selenggarakan Pemilihan dengan memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker,” pungkasnya. (JL/Red)