
BETUN, GARDAMALAKA.COM – Hal unik terjadi di Malaka, kabupaten bungsu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini. Pasalnya, hanya di kabupaten ini rumah pribadi dibiayai menggunakan uang negara menjadi rumah jabatan bupati.
Warga Kabupaten Malaka pun mulai mengarahkan perhatian kepada rumah jabatan (rujab) Bupati Malaka.
Hal ini mengemuka ketika Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malaka yang baru dilantik beberapa waktu lalu hanya menempati kamar hotel selama penyelenggaraan pemerintahan di Malaka untuk beberapa bulan ke depan.
Sehubungan dengan tempat tinggal Pejabat Sementara Bupati Malaka saat ini, rujab harus dibangun sehingga tidak lagi menyewa rumah pribadi dengan uang negara.
Dalam kampanye di Raihenek Desa Rainawe Kecamatan Kobalima, Selasa (29/9/2020), Calon Bupati paket SN-KT mengatakan, rujab Bupati Malaka mendapat sorotan publik saat ini.
Sebagai calon bupati, Simon menegaskan, tidak boleh menyewakan rumah pribadi menjadi rujab. Apalagi rumah pribadi disewa menggunakan uang negara.
Alasannya sederhana; karena uang sewa rumah pribadi itu akan masuk kantong sendiri.
“Kalau saya, uang sewa rumah pribadi itu digunakan untuk bangun rumah jabatan,” kata Simon.
Ia mencontohkan, kalau sewa rumah selama satu periode sebesar Rp 4, 9 milyar, maka sebaiknya Rp 2 milyar dipakai untuk membangun rumah jabatan. Sehingga, sisanya bisa dipakai untuk membangun yang lain atau dipakai untuk membantu masyarakat.
Menurut Simon, rujab harus dibangun untuk pelayanan yang efektif dan efisien. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak bangun kantor.
“Rujab harus dibangun untuk melayani masyarakat di luar jam dinas,” pungkas Simon Nahak. (Tim/Red)