BETUN, GARDAMALAKA.COM – Warga Desa Kapitan Meo, Florida Bete Hane di Kecamatan Laenmanen Kabupaten Malaka mempertanyakan sejumlah dokumen tanah warisan Pius Bria Riu yang dikenal Nai Soel yang terletak di Dusun Eokpuran Desa Kapitan Meo.

Sikap warga Desa Kapitan Meo itu dinyatakan secara tertulis dalam surat yang ditujukan kepada Kapolsek Laenmanen tertanggal 1 Agustus 2020 dengan perihal mohon informasi yang diterima wartawan, awal pekan ini.

Dalam surat dengan salah satu tembusan yang disampaikan kepada Kapolres Malaka di Betun, Florida menjelaskan sikapnya mempertanyakan undangan klarifikasi Polsek Laenmanen yang diterima terkait tanah warisan yang terletak di RT 001/RW 001 Dusun Eokpuran Desa Kapitan Meo.

Dikatakan, dirinya ingin menanggapi surat undangan Polsek Laenmanen Nomor : B/U. Res/64/VII/2020/Sek Laenmanen dan klarifikasi yang sudah dilakukan di hadapan aparat penegak hukum Polsek Laenmanen pada 3 Agustus 2020 sekitar pukul 10. 00 Wita.

Dokumen tanah yang dipertanyakan untuk diketahui legalitasnya, sebut Florida dua lembar foto copy surat masing-masing sertifikat tanah dan surat jual beli tanah yang dimiliki pelapor.

“Adapun maksud permintaan kami adalah untuk menghindari terjadinya kesalahan objek tanah dari pihak pelapor,” tulis Florida dalam surat yang tembusannya juga disampaikan kepada Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Malaka di Betun.

Untuk diketahui, Polsek Laenmanen telah mengeluarkan dua surat undangan klarifikasi. Surat pertama dengan Nomor : B/U.Res/60/VII/2020/Sek Laenmanen tertanggal 24 Juli 2020 ditujukan kepada Nikolas Liku, Antonius Yogart dan Elisabet Mako dan surat kedua kepada Florida Bete Hane dengan Nomor : B/U. Res/60/VII/2020/Sek Laenmanen.

Sehingga, Elisabet sudah melakukan klarifikasi pada 25 Juli 2020 dan Florida pada 3 Agustus 2020 di hadapan AIPDA Aprianus Letlang selaku Kanit Reskrim Polres Laenmanen. Selain bersurat ke Kapolsek Laenmanen, Keluarga Besar Nai Soel menyurati Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral  Migran dan Perantau Keuskupan Atambua.

Surat tertanggal 4 Agustus 2020 itu berperihal mohon bantuan dengan harapan agar penyelesaian tanah yang dilaporkan itu dapat dilakukan sesuai sil-silah warisan dan dokumen tanah yang jelas dan tegas. (Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here