
BETUN, GARDAMALAKA.COM – Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Benediktus Papa mendatangi Perbatasan Indonesia-Timor Leste, PLBN Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Senin (10/8/2020).
Walau tidak diagendakan secara khusus, namun kunjungan Ketua PP PMKRI bersama beberapa Alumni PMKRI ke perbatasan tersebut diisi dengan audiensi bersama Ketua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin.
Di ruang pertemuan, Ketua PP PMKRI menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukannya untuk melihat langsung kondisi riil pembangunan infrastruktur perbatasan dan menikmati situasi alam di perbatasan.
Selain itu, Ketua asal Manado ini juga meluangkan waktu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang kemudian disampaikan oleh Kepala PLBN di aula Perbatasan Motamasin.
Pantauan gardamalaka.com, Ketua PP PMKRI Benediktus Papa menegaskan isu perbatasan akan menjadi isu bersama yang akan dikawal hingga tingkat nasional bersama kelompok organisasi Cipayung lainnya.
“Sebagai organisasi kemahasiswaan tentunya menjadi tanggung jawab kami untuk selalu mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, karena wilayah perbatasan adalah wajah negara Republik Indonesia,” ujar Beni Papa.
Sementara itu, Kepala PLBN Motamasin Renold Uran sangat mengapresiasi kunjungan Ketua PP PMKRI.
Renold menyampaikan bahwa pasca Inpres Pembangunan 7 PLBN tahun 2015, kawasan perbatasan mulai berbenah. Hal ini disesuaikan dengan Nawacita Presiden Jokowi yang salah satu misinya adalah mebangun Indonesia dari pinggiran.
Salah satu pengejawantahannya adalah membangun PLBN yang tidak hanya berfungsi memadu-madankan pelayanan di perbatasan tetapi juga sebagai marwah negara di wilayah Perbatasan.
Renold menjelaskan bahwa memang banyak isu di wilayah perbatasan, seperti perdagangan ilegal antar negara, narkoba, dan perdagangan orang.
“Namun sejauh ini, itu tidak terjadi di PLBN Motamasin, meski kadang ada juga pelintas ilegal; namun itu dilakukan semata-mata soal urusan adat dan keluarga,” tutur dia.
Sehingga, lanjut Renold, Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan memberikan Pas Lintas bagi mereka yang tidak memiliki passport.
“Cukup membawa rekomendasi dari Desa sudah bisa diberikan Pas Lintas untuk diijinkan masuk ke wilayah Timor Leste sejauh 10 kilo meter,” tutupnya. (Juv/Red)