
KUPANG, GARDAMALAKA.COM – PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada paket SAKTI, Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT) untuk berkompetisi di Pilkada Malaka pada 9 Desember 2020, Kamis (9/7/2020) sore pukul 16.30 WITA.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PKB Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik dalam Konferensi Pers, Kamis (9/7) menjelaskan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) secara resmi meyerahkan SK kepada paket SAKTI, Simon Nahak dan Kim Taolin.

“Dengan diserahkannya SK pada sore hari ini (Kamis) maka Paket SAKTI secara resmi mendapatkan SK PKB,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Malaka asal Dapil 1 ini.
Hendrik menambahkan PKB menyadari betul, Paket SAKTI gabungan kader partai dalam hal Louise Lucky Taolin (Kader PKB, red) dan kader partai Perindo Simon Nahak mejadi sebuah harapan baru menuju Malaka yang sejahatera, bersih dari kolusi korupsi, nepotisme (KKN).

“Kami berharap semua simpatisan, tim relawan, semua pendukung kibarkan panji-panji kemenangan SN-KT di seluruh pelosok Rai Malaka mulai hari ini,” harapnya tegas.
Diimbuhkannya, PKB secara ke dalam akan konsolidasi dengan seluruh struktur mulai dari DPC sampai masyarakat akar rumput.

Hendrik mengaku akan memenangkan paket SAKTI di Pilkada Malaka pada 9 Desember nanti.
Ia pun menyampaikan kemungkinan PKB berkoalisi dengan beberapa parta politik lainnya.
“PKB siap membuka diri terhadap partai politik lainya untuk membangun koalisi dan konsolidasi memenangkan pesta politik (demokrasi) di Pilkada 2020,” pungkas Hendrik Fahik.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada tiga partai politik yang memberi restu kepada paket SAKTI (Simon Nahak-Kim Taolin) untuk maju bertarung di Pilkada Malaka Desember 2020.
Tiga parpol tersebut, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (Tim/Red)