Presidium PMKRI Cabang Manado dalam Upaya Menyuarakan, Membela dan Memperjuangkan Nilai Kemanusiaan di Bumi Papua (dok. PMKRI)
Presidium PMKRI Cabang Manado dalam Upaya Menyuarakan, Membela dan Memperjuangkan Nilai Kemanusiaan di Bumi Papua (dok. PMKRI)

MANADO, GARDAMALAKA.COM – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manado mengeluarkan pernyataan sikap terkait didakwanya ketujuh tahanan politik (Tapol) yang merupakan mahasiswa dari beberapa Universitas di Papua, Minggu (14/6/2020).

Setelah dikonfirmasi via WhatsApp, diketahui, ketujuh Tapol ini didakwa dengan Pasal Makar yang dalam kenyataan merupakan gerakan spontanitas yang terjadi atas rasa kemanusiaan dan persaudaraan.

Presidium Gerakan Kemasyatakatan (Germas) PMKRI Manado, Evan Barru mengatakan, apa yang dilakukan oleh ketujuh orang ini bukan merupakan tindakan makar.

“Menurut kami ketujuh orang ini bergerak atas rasa kemanusiaan, dan negara menjamin akan kebebasan berpendapat termasuk demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Papua,” tegas Evan Barru.

Presidium PMKRI Cabang Manado dalam Upaya Menyuarakan, Membela dan Memperjuangkan Nilai Kemanusiaan di Bumi Papua (dok. PMKRI)
Presidium PMKRI Cabang Manado dalam Upaya Menyuarakan, Membela dan Memperjuangkan Nilai Kemanusiaan di Bumi Papua (dok. PMKRI)

Pihaknya mempelajari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan dinilai ada maladministrasi.

“Setelah kami pelajari tidaklah tepat untuk menjatuhkan (dakwaan pasal makar) kepada tujuh orang sesuai apa yang menjadi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, sudah terjadi maladministrasi terhadap aturan yang ada di KUHAP Pasal 85” tegas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Lebih lanjut, Evan Barru menuturkan, JPU jangan sampai salah melihat kejadian ini, sehingga ketujuh orang ini diadili dengan tidak adil.

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Manado Rio Luntungan berharap ketujuh orang tersebut bisa mendapatkan keadilan yang benar-benar adil dan sungguh-sungguh.

“Kami mengharapkan para penegak hukum dan pemerintah bisa melihat protes dan kritikan yang ada di masyarakat terkait ketujuh tapol ini,” tutup Rio Luntungan. (AB/Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here