
Malaka: Makin Terkenal Karena Korupsi, Akan Diawasi Khusus PADMA-KOMPAK INDONESIA dan KPK RI
Penulis: Gabriel Goa*
*) Direktur Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA
GARDAMALAKA.COM – Malaka saat ini semakin terkenal karena kasus korupsi dan Kabupaten Tertinggal juga wilayah Kantong Human Trafficking dan Migrasi Ilegal.
Di tengah dunia dan Indonesia dilanda pandemi covid-19 maka semua anggaran diprioritaskan untuk membantu rakyat khususnya wong tjilik yang miskin!
Namun menarik untuk diperdebatkan publik bahwa DPRD dan Pemkab Malaka sudah alokasikan dana hibah untuk pembelian mobil bagi Tokoh-Tokoh Agama di Malaka senilai 4,1 miliar!
Miris dan sangat melukai hati rakyat dan umat Malaka yang wilayahnya masuk kategori daerah Tertinggal, termasuk marak kasus korupsi perampokan hak-hak Ekosob rakyat dan kantong Human Trafficking serta migrasi ilegal jika para Tokoh-tokoh Agama mau menerima mobil hibah!
Jika para Tokoh Agama berpihak pada umat maka dana hibah mobil sebesar 4,1 milar bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi umat sekaligus rakyat Malaka yang miskin dan terpinggirkan!
Doa kami semoga para Tokoh Agama di Malaka masih ada Nurani Kemanusian Pro Kaum Papa dan Terpinggirkan “Voice of the Voiceless!”
Kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA bersama KOMPAK INDONESIA akan bekerjasama dengan pihak KPK RI untuk mengawasi khusus penggunaan APBN dan APBD di NTT khususnya Malaka!
Selain itu berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI, Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua MA untuk mengawasi ketat kinerja penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi di NTT khususnya Malaka!
Menarik pemberitaan terkait 4 wartawan somasi Romo Deken Malaka karena secara faktual istilah somasi biasa dilakukan Pengacara atau Lembaga Hukum.
Sesuai UU Pers, disarankan keempat wartawan untuk melakukan hak jawab dan hak koreksi melalui media yang mempublikasikan pernyataan Romo agar Romo Deken bisa memberikan hak jawab sekaligus hak koreksi atas pernyataan!
Jika Romo Deken tidak memberikan hak jawab dan hak koreksinya di media yang mempublikasikan pernyataannya maka rekan-rekan wartawan bisa melakukan klarifikasi resmi kepada Romo Deken Malaka. (*)