BETUN, GARDAMALAKA.COM – Dugaan korupsi di Kabupaten Malaka ibarat jamur bertebaran di musim hujan. Selain kasus bawang merah, ada lagi kasus dugaan korupsi pengadaan itik yang kini telah sampai di meja penyidik Polres Malaka. 

Desakan warga untuk dituntaskannya kasus ini oleh Polisi pun datang dari berbagai pihak, di antaranya advokat muda Malaka, Wilfridus Son Lau S.H,. M.H.

Ia mengaku sangat memberi dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Malaka.

Menurut penuturannya kepada media, Rabu (13/5/2020) korupsi harus dibasmi dan dilenyapkan dari Malaka. Jika tidak maka akan sulit keluar dari daerah tertinggal dan pastinya angka kemiskinan akan semakin bertambah di Malaka.

Wilfridus Son Lau S.H., M.H membeberkan, akhir-akhir ini banyak dugaan Korupsi di Malaka muncul di permukaan. Selanjutnya Tugas Penegak Hukum untuk menindaklanjutinya.

“Sebab dengan tumbuhnya kelompok-kelompok masyarakat anti korupsi di Malaka menunjukkan masyarakat Malaka sudah mulai memahami bahwa korupsi musuh bersama dan harus dilawan,” paparnya.

Dirinya menjelaskan, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan itik, Polres Malaka diharapkan maksimal dalam mengusutnya sampai seterang-terangnya supaya masyarakat Malaka tahu siapa yang mencuri uangnya.

Advokat yang akrab disapa Son Lau ini menegaskan agar siapa pun orangnya (terduga), kalau sudah cukup alat bukti segera naikkan status hukumnya.

“Kita tunggu keseriusan Polres Malaka dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan Itik di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka,” ujar dia.

Sosok muda berbakat yang pernah mengenyam pendidikan di Seminari Lalian ini mendorong agar masyarakat, LSM, dan semua stakeholder terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Tidak perlu takut.

“Masyarakat tidak perlu takut; LSM atau Ormas tidak perlu takut untuk membongkar berbagai dugaan kasus  Korupsi di Malaka. Sudah ada payung hukumnya yaitu  dengan dikeluarkannya PP No. 43 Tahun 2018 yang merupakan ekspresi pemerintah untuk menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pemberantasan korupsi,” jelas Son Lau.

Hal ini juga, menurut Son Lau, sekaligus merupakan stimulan bagi masyarakat untuk terus optimis membersihkan Malaka dari korupsi dengan terlibat, atau setidaknya tidak acuh terhadap pemberantasan korupsi. (Jes/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here