Diduga Menghina POSPERA, ASN di Malaka Dipolisikan
Diduga Menghina POSPERA, ASN di Malaka Dipolisikan

(Ketua Pospera NTT: “Kepolisian Harus Segera Mengusut Kasus Ini”)

KUPANG, GARDAMALAKA.COM – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Malaka melaporkan salah satu ASN di Kabupaten Malaka ke Polres Malaka.

Hal ini dipicu adanya akun facebook atas nama Hiero Vincent yang diduga melakukan penghinaan terhadap Pospera dengan menulis dalam kolom komentar: Apakah “ANJING = POSPERA”?????

Dengan laporan ini, Pospera akan usut tuntas kasus penghinaan, ujaran kebencian atau pencemaran nama baik melalui media sosial tersebut.

Diduga Menghina POSPERA, ASN di Malaka Dipolisikan
Diduga Menghina POSPERA, ASN di Malaka Dipolisikan

Ketua Pospera NTT, Ianto Lily ketika dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Rabu (6/5/2020) mempertanyakan maksud Hiero menyamakan Pospera dengan anjing.

“Apa maksud dia menghina Pospera, apa maksud dia menyamakan Pospera dengan anjing? Dia yang menghina itu siapa? Dia katanya ASN, apa maksudnya dia menghina?”, tohok Ian.

Katanya lagi, jika organisasi pospera disamakan dengan anjing berarti orang-orang di dalam pospera adalah anjing.

“Apa itu maksud ASN itu?”, tanyanya lagi.

Untuk gambaran, Pospera adalah organisasi resmi dengan Jokowi sebagai Pelindung, Adian Napitupulu sebagai Pembina, dan Mustar Bonaventura sebagai Ketua Umum. Sedangkan di NTT, Ketua DPD NTT adalah Ianto Lily dan Ketua DPC Malaka adalah Wendy Nahak.

Organisasi ini menjadi salah satu relawan Jokowi pada Pilgub hingga Pilpres. Organisasi Pospera ini pun terdata secara resmi di Kemenkuham.

“Apa maksud dia menghina Pospera? Sebagai seorang ASN gunakan medsos secara cerdas. Kepolisian harus segera mengusut kasus ini,” tegas Ketua Pospera NTT.

Pemilik akun Hiero Vincent ketika dikonfirmasi media, Rabu (6/5/2020) menyampaikan siap mempertanggungjawabkan tulisan tersebut.

“Saya siap mempertanggung jawabkan tulisan tersebut yang ada dalam komentar Facebook itu,” katanya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa tulisan itu tidak ada unsur menghina pospera berdasarkan tata bahasa yg baik dan benar.

“Biarkan proses ini berjalan sesuai koridor hukumnya; sebagai warga negara yang taat hukum, saya pribadi siap dipanggil dari pihak kepolisian,” pungkas dia. (Jes/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here