BETUN, GARDAMALAKA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Martinus Nahak menyumbangkan sebagian  gajinya untuk penanganan wabah Coronavirus (Covid-19).

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD-PSI) Kabupaten Malaka, Marianus Fatin kepada wartawan.

“Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI sudah menginstrusikan kepada setiap anggota Dewan PSI di daerah agar menyumbangkan 50% gajinya untuk penanganan Covid-19. Sebagian gaji Dewan itu sudah diserahkan kepada DPP PSI di Jakarta pada Selasa (14/4/2020) dan akan dikembalikan dalam bentuk barang”, papar Marianus.

Tukasnya, instruksi ini berlaku bagi anggota dewan baik kabupaten maupun provinsi. Uang yang disumbangkan akan dikembalikan dalam bentuk barang seperti alat perlindungan diri (APD), masker dan disinfektan.

Martinus Nahak, Anggota DPRD Kabupaten Malaka asal PSI, ketika ditemui media, Minggu (19/4/2020) membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, instruksi DPP PSI sudah diketahui dan dijalankan sebagai kewajiban seorang kader partai di daerah.

Martinus menambahkan, sumbangan gaji ini merupakan wujud kepedulian seorang wakil rakyat terhadap kondisi kesehatan masyarakat di tengah ancaman wabah Covid-19 yang terjadi saat ini.

“Saya apresiasi para pimpinan partai, mulai dari pusat, provinsi sampai kabupaten karena inisiatif dan kepedulian ketika wabah Corona ini mengancam. Sebagai wakil rakyat kita harus hadir di tengah masyarakat ketika dibutuhkan. Karena PSI ada untuk masyarakat,” ujar Martinus.

Menurut rencana, kegiatan pembagian masker, APD dan penyemprotan disinfektan oleh PSI Malaka akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan sasaran rumah penduduk dan tempat-tempat umum. (Jes/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here