Kepala Desa Ta'aba, Marsela Hoar Seran (Foto: Jes)

BETUN, GARDAMALAKA.COM – Pemerintahan Desa (Pemdes) Ta’aba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka dinilai tidak bekerja untuk kesejahteraan masyarakat kecil.

Masyarakat menilai secara perlahan Pemdes mematikan masyarakat dengan cara tidak manfaatkan pekerja di wilayah Ta’aba.

Pemdes lebih memfungsikan pekerja dari luar wilayah dengan segala bentuk pengadaan jenis bantuan, dan memberikan bantuan yang tidak tepat sasaran.

Pengusaha Meubel di wilayah Ta’aba, Agustinus Leki, ketika ditemui media, Kamis (9/4/2020) menuturkan ada rumah bantuan yang dibangun namun tidak berpenghuni.

“Rumah itu dibagun, tidak ada yang menghuni. Jadi rumah yang dibagun itu kami juluki rumah hantu karena tidak ada yang menghuni; dan kami anggap bantuan rumah tidak tepat sasaran”, ujar Agus kesal.

Menurutnya, lebih tepat rumah bantuan dibangun dan diberikan untuk masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Coba rumah ini dibagun dan tidak ada yang tinggal begini bisa kasih di orang lain yang rumah tidak layak huni di Desa Ta’aba ini. Masih banyak, tapi kenapa mereka tidak kasih bantuan rumah itu saja? Kenapa kasih di orang yang tidak ada di Desa Ta’aba tapi dia dapat juga bantuan? Bahkan rumah itu sudah bagun dan tidak ada yang tinggal di rumah tersebut”, sesalnya.

Leki juga menyesalkan tindakan Pemdes yang tidak memberdayakan pengusaha kecil di wilayah Desa Ta’aba.

“Kami di Desa Ta’aba pekerja meubel banyak dan sudah buka juga meubel sendiri, akan tetapi dari Pemerintah Desa tidak pernah memberdayakan untuk kebutuhan perumahan yang setiap tahun pasti selalu ada. Meubel yang dibuka oleh masyarakat sendiri tidak difungsikan. Kalau ada kebutuhan berkaitan dengan perumahan semua pengadaan dari luar”, jelas Agus.

Menurutnya, hal ini yang membuat masyarakat dan pekerja meubel kesal.

“Pekerja meubel kesal dengan perbuatan pimpinan wilayah Ta’aba tersebut. Cobalah fungsikan pekerja meubel yang di kampung sendiri, kenapa harus ambil dari luar?”, pungkasnya.

Pengusaha meubel lainnya, Marianus Asa juga menyampaikan hal senada. Ia mengeluhkan pengelolaan BUMDes yang tidak sesuai terget dan lebih mementingkan aparat desa.

“Cara pengelolan dana BUMDes juga tidak sesuai target. Dana dibagi kembali pada semua aparat desa. (Setiap) bulan bayar (gaji), potong kembali gaji dari aparat; dan untuk masyarakat yang memang betul membutuhkan untuk kembangkan usaha itu tidak diberikan”, ungkap Marianus.

Ia mengakui, besaran dana BUMDes yang dikelola tidak diketahui masyarakat desa.

“Dana BUMdes itu berapa yang dikelola kami masyarakat juga tidak tahu karena belum pernah disosialisasikan untuk masyarakat”, ujar dia.

Makanya, tambah dia, “kami masyarakat menilai bahwa pengelolaan dana BUMDes di Desa Ta’aba gagal total, hanya menguntungkan sekelompok orang, dan demi kepentingan pribadi bukan untuk masyarakat kecil.”

Masyarakat menduga ada indikasi KKN di Desa Ta’aba. Pasalnya suami Kades menjabat sebagai Skeretaris Desa, sedangkan paman kandung Kades sebagai Ketua BPD.

“Sistem pemerintahan di Desa Ta’aba kami duga sarat KKN. Karena suami Sekretaris Desa, Om kandung Ketua BPD makanya BUMDes tidak jalan, bantuan rumah pilih kasih; Orang tidak ada di tempat juga dikasih bantuan rumah”, tutup Asa.

Rumah Bantuan (Rehabilitasi) yang Dijuluki Masyarakat Desa Ta’aba sebagai Rumah Hantu (Foto: Jes)

Penjelasan Kepala Desa Ta’aba

Kepala Desa Ta’aba, Marsela Hoar Seran, ketika dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (9/4/2020) menjelaskan, rumah yang berpenghuni tersebut sudah sejak tahun 2018, dibangun untuk Paulus Bria Meak.

“Akan tetapi rumah itu belum selesai kerja; suaminya pergi kerja di Flores. Jadi, yang jaga rumah istri dan anak sendiri, makanya mereka tinggalkan rumah itu. Dan (saat ini) suaminya sudah kembali dari merantau sehingga rumah sudah dibersihkan”, kata Kades.

Ia menjelaskan, selama ini Paulus dan keluarganya tinggal serumah.

“Dan saya sampaikan, untuk rumah itu penghuni tetap ada. (Jadi) tidak betul kita buatkan rumah tanpa pemilik hanya itu rumah saja. Untuk rumah itu direhab dengan anggaran 15 juta (per-rumah), itupun sudah termasuk ongkos tukang, dan ada swadaya juga. Di tahun 2018 pengadaan 27 unit rumah dengan Anggaran sama, cuma karena rehab (rehabilitasi) maka kebutuhan itu berbeda-beda”, ujarnya.

“Bantuan rumah itu yang pasti kita berikan kepada orang yang betul membutuhkan. (Sehingga) pengaduan bantuan tidak tepat sasaran itu tidak betul; karena masyarakat tinggal satu rumah dengan orangtua, apakah salah kita kasih ke mereka karena itu anggap saja tidak layak huni?”, kata Kades Marsela.

Ia menambahkan, setiap kegiatan yang akan dilaksanakan tentu melalui musyawarah tingkat dusun.

“Dan itu pasti Kepala Dusun akan sampaikan; untuk setiap usulan-usulan dari warga melalui dusun itu ada. dan jika di daftar hadir tidak ada, itu karena tidak mau libatkan diri. Undangan lisan dari Kepala Desa; untuk kepala dusun, (mereka) mengundang masyarakatnya sendiri”, jelas Kades Ta’aba.

Terkait pemberdayaan pengusaha meubel di Ta’aba, Kades menjelaskan, ada meubel yang sementara dipinjamkan Rp 5.000.000.

“Kita menjalankan BUMDes dari tahun 2018, dengan pernyataan: modal Rp. 41.500.000. Kita tinggalkan Rp. 1.500.000. sebagai kas dan kita pinjamkan Rp. 40.000.000, dengan hitungan bunga 4%, penyetoran selama satu tahun”, urai Marsela.

“Saya terpilih 2019 sedangkan Sekretaris Desa itu sejak tahun 2003 desa berdiri. Kalau untuk BPD, itu melalui masyarakat sendiri. Jadi entah siapa saja yang terpilih itu masyarakat yang tentukan pilihan sendiri, bukan kepala Desa yang tunjuk. Jadi yang diduga sarat KKN itu tidak benar”, tutup Kades meyakinkan. (Jes/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here