JAKARTA, GARDAMALAKA.COM – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 yang akan berlangsung di pusat dan masing-masing daerah pada Bulan Maret 2020 secara resmi ditunda.

Keputusan penundaan ini lantaran semakin mengganasnya virus Corona yang berakibat ditetapkannya status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non-Alam Pandemi Covid-19 oleh pemerintah Indonesia sampai dengan 29 Mei 2020.

Padahal, pelaksanaan Tes SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 sudah terjadwal di setiap instansi baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan sudah ditetapkan.

Melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono di Jakarta, Selasa (17/3/2020) mengatakan agenda SKB yang rencanaya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Atas kejadian penundaan ini, para pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan akan lajut ke SKB diminta tetap memantau website dan terus berkoordinasi dengan instansi masing-masing hingga keputusan pelaksanaan SKB ditetapkan. (Selus/FS/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here