KUPANG, GARDAMALAKA.COM – Setelah sebelumnya menahan 3 orang tersangka pada Jumat (6/3), Polda NTT akhirnya melakukan lagi penahanan terhadap 4 orang tersangka, Senin (9/3/2020) dan menyisakan 2 orang lainnya yang belum diperiksa. 

Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun menduga masih ada aktor di balik 9 (sembilan) tersangka dalam penetapan tersangka kasus bawang merah Malaka. ARAKSI menyatakan sikap akan mengusut sampai tuntas kasus yang sedang ditangani tim Tipikor Polda NTT ini.

Alfred, ketika ditemui media pada Senin (9/03/2020) di Polda NTT menjelaskan di balik 9 orang tersangka ini, masih ada aktor atau pemeran utama karena angka Rp. 5 miliar ini terhadap wajah-wajah yang sudah ditahan, tidak pantas dan tidak layak sebagai wajah penggelap uang negara.

Ia menambahkan, ada dua nama (Kuasa Direktur CV. Timindo atas nama Tony Baharudin dan Direktur Utama CV. Timindo atas nama Simeon Benu) yang muncul dalam penetapan tersangka yang mana mereka itu berperan sebagai makelar.

Menurut Alfred, tender ini sebenarnya dimenangkan oleh CV atau Kontraktor urutan yang ke enam, kemudian dirubah dan muncullah dua nama ini (disebutkan di atas).

“Pertanyaannya, dua orang tersebut disuruh siapa dan muncul dari mana?”, tanya dia.

“Dan pemenang tender itu, bukan yang sebenarnya memenuhi syarat. Ini yang menyebabkan kerugian negara, serta skenario mengkorupsi anggaran. Mereka tidak ada dalam dokumen ULP atau Pokja atau dokumen kontrak, mereka hanya menjadi tersangka karena makelar, araksi tidak yakin mereka-mereka ini, ada aktor lain dibalik mereka ini”, jelasnya.

Araksi menduga, eksekusi anggaran ada di level pimpinan tertinggi baik di DPRD maupun di Pemkab.

“Untuk mengeksekusi anggaran ini, pihak Banggar tidak menyetujui anggaran ini. Araksi menduga, tingkat eksekusinya di pimpinan DPR(D) dengan menggunakan hak kolektif-kolegial untuk mengeksekusi anggaran. Dan di tingkat puncak adalah Bupati”, urainya.

Oleh karena itu, Araksi mendesak Polda NTT harus memanggil dan memintakan juga keterangan Bupati Malaka dan Ketua DPRD Malaka dalam kasus dugaan korupsi bawang merah ini.

“Karena Bupati punya program unggulan RPM yang sebenarnya Gagal, dengan menyebabkan kerugian negara begitu besar”, tutup dia. (Jes/red)

BACA JUGA:
GEMMA Kefamenanu Nilai Banggar DPRD Malaka Tidak Transparan Soal Anggaran Bawang Merah RPM

4 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here