
BETUN, GARDAMALAKA.COM – Setelah nyaris tak ada kabar, akhirnya Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka.
Atas dibongkarnya skandal korupsi bawang merah tersebut Ketua Ikatan Keluarga Malaka (IKM) Bali, Yanuarius Nahak, S.H,. M.H menyampaikan apresiasinya kepada Polda NTT, saat dihubungi awak media melalui telepon genggamnya, Minggu (8/3/2020).
“Sebagai anak Malaka, kami berikan apresiasi yang mendalam kepada Kapolda NTT bersama semua penyidik (Tipikor Polda NTT) yang sudah berusaha dan melaksanakan proses hukum terhadap kasus bawang merah di Malaka,” tandas Yanuarius.
Menurut dia, korupsi merupakan praktik ketidakadilan, sebab apa yang harusnya menjadi porsi rakyat direkayasa penuh nafsu menjadi milik sendiri atau milik segelintir orang.
Sebagai gambaran, beberapa waktu belakangan Polda NTT sedikit kehilangan kepercayaan terkait penangan kasus dugaan korupsi di Malaka. Namun saat ini, Polda NTT sontak kembali mendapat kepercayaan masyarakat setelah penetapan sembilan tersangka, dan ditahannya tiga tersangka kasus dugaan korupsi yang menyeret orang nomor satu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka.
Dilansir sergap.id pada Jumat (6/3), tiga tersangka yang ditahan Polda NTT, yakni Kepala Dinas Pertanian Kab. Malaka, Yustinus Nahak, dan dua Direktur CV. Timindo, yakni Severinus Devrikandus Siriben dan Egidius Prima Mapamoda atas dugaan korupsi dalam program bawang merah Brebes, program unggulan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH. Total kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi ini sebesar Rp 4,9 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 10,8 miliar pada tahun 2018.
Menanggapi hal ini, Ketua IKM Bali yang juga merupakan Pembina FORMMAL Bali menuturkan, masyarakat bisa melihat dan membuktikan sendiri secara yuridis.
“Kini masyarakat sudah dapat membuktikan secara yuridis. Maka menjadi catatan serius bagi masyarakat Malaka, karena Malaka masih dalam usia dini, telah terlibat dalam skandal pelanggaran yuridis yang tidak sedikit,” kata dia.
Penetapan dan penahanan tersangka ini menjadi pukulan telak bagi Bupati SBS. Hal ini seolah mementahkan dan mematahkan pernyataan Bupati beberapa bulan lalu bahwa di Malaka tidak sedang ada perlombaan korupsi dan tidak ada korupsi.
Pernyataan Bupati Malaka waktu itu, yang dinilai menggiring opini masyarakat untuk meyakini seolah-olah di Malaka tidak ada indikasi korupsi akhirnya terpatahkan saat ini. Pada kenyataannya ada korupsi berjemaah, korupsi berkelompok itu di Malaka. Hal ini berpotensi dapat menimbulkan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap Pemda, dan mosi tidak percaya masyarakat terhadap Bupati Malaka. (Jes/Tim/Red)
Mantap… Teruslah berkarya… Media adalah Poros utama dalam memberikan informasi
Mari saling support utk terus menjadi kontrol demi kebaikan semua
[…] BACA JUGA: Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Malaka Ditahan, Ketua IKM Bali Beri Apresiasi Terhadap Polda … […]
[…] BACA JUGA: Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Malaka Ditahan, Ketua IKM Bali Beri Apresiasi Terhadap Polda … […]
[…] BACA JUGA: Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Malaka Ditahan, Ketua IKM Bali Beri Apresiasi Terhadap Polda … […]