
BETUN, GARDAMALAKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Malaka akan segera melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dijadwalkan terlaksana pada Sabtu (29/2) besok di Betun, ibukota Kabupaten Malaka.
Menanggapi ikhwal pelantikan tersebut masyarakat di Kecamatan Laenmanen melayangkan protes perihal indikasi korupsi yang (pernah) dilakukan salah satu anggota siap lantik, Piter Manehitu (PM).
Kepada awak media, Jumat (28/2/2020) Hendrikus Kore menyampaikan keraguannya akan independensi dan profesionalisme KPU Malaka terkait penetapan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinilainya tidak sesuai aturan yang berlaku sehingga telah menodai lembaga terhormat tersebut.
Ia memaparkan, ada oknum PPK Laenmanen yang terindikasi korupsi upah PPS di Pilnas 2019 sejumlah Rp 12.744.000. Telah mengembalikan sesuai hukum yang berlaku.
Namun baginya, tindakan PM merupakan salah satu pelanggaran yang luar biasa sehingga dirinya bersama masyarakat Laenamanen meminta pihak KPU Malaka tidak melantik PM menjadi anggota PPK Laenmanen.
“Saya bersama masyarakat harapkan agar KPU Kabupaten Malaka, dalam hal ini Ketua KPU (Makarius Bere Nahak-Red) tidak melantik PM sebagai anggota PPK kecamatan Laenmanen”, pungkas Hendrik. (Vik/Red)