BETUN, GARDAMALAKA.COM – Setelah kasus bocah 11 tahun hidup tanpa anus (Atresia Ani) di Litamali, Kobalima ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), kini ada lagi kasus serupa di Dusun Kotun, Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Camelia Yasinta De Araujo Seran alias Mila (9), demikian nama bocah tersebut. Ia dilahirkan di Atambua, 20 Mei 2011 dan kini duduk di kelas 4 Sekolah Dasar Negeri Kotun.

Ia lahir dari pasangan orangtua Primus Dasilva (Ayah) dan Madalena De Araujo (Ibu). Kesibukan ayah Mila setiap hari adalah bertani, sedangkan ibunya mengurus rumah tangga.

Diceritakan, Mila sejak lahir sudah tanpa anus, atau disebut Atresia Ani (dikenal juga dengan sebutan anus imperforata, adalah salah satu jenis cacat lahir yang terjadi saat usia kehamilan mencapai 5-7 minggu, di mana perkembangan bentuk rektum-bagian akhir usus besar-sampai lubang anus tidak sempurna).

Ketika baru berusia 3 minggu Mila sudah dibawa ke Kupang untuk dioperasi usus buatan (Kolostomi) lewat samping kiri perut.

Pada tahun 2018 saat berumur 7 tahun, Mila diantar lagi ke Kupang, ke RS W.Z Johannis dan Leona namun tetap tidak bisa dilakukan tindakan. Harus dirujuk ke Surabaya. (Hingga sekarang sudah berusia 9 tahun dan masih menggunakan stoma yang dibuat pada perut kirinya).

“Saat itu keluarga alami kendala uang transportasi. Maka hingga sekarang belum operasi lagi”, kata ibu Mila, saat ditemui wartawan, Rabu (26/2/2020) di kediamannya.

BACA JUGA:
Ketua Komisi III Kunjung Constantino Soares Bocah Umur 11 Tahun Penderita “Colostomi” 

Kepala Puskesmas Fahiluka, Vin Mota, kepada wartawan menyampaikan, Mila mengalami hal yang sama dengan anak Constantino, dan kini pihaknya menyiapkan rujukan untuk pengobatan Mila.

“Kami sudah siapkan rujukan untuk dibawa ke RSUPP Betun, sesuai arahan Pak Dewan Feliks Bere Nahak”, kata dia.

Orangtua Mila pun menyampaikan harapan kepada Pemkab Malaka agar membantu mengobati Mila seperti yang (akan) dilakukan terhadap Constantino di Litamali.

Sebagaimana disaksikan awak media, hadir Ketua Komisi III DPRD Malaka, Feliks Bere Nahak di rumah penderita. Ia hadir ke sana setelah mendapat kabar dari Kapus Fahiluka.

Ketua Komisi III DPRD Malaka, Feliks Bere Nahak bersama Kapus Fahiluka, Vin Mota saat menemui Mila dan Orangtua (Foto: Dok. JeR)

“Kita sudah arahkan untuk melakukan rujukan ke RSUPP Betun untuk ditindaklanjuti dinas terkait”, kata Feliks.

Untuk diketahui, kolostomi adalah operasi pembuatan lubang di perut untuk mengeluarkan kotoran alias feses. Jenis operasi ini sering disebut sebagai terapi pengalihan usus, karena tujuan kolostomi adalah menggantikan fungsi usus besar untuk menampung dan mengeluarkan feses.

Operasi ini dilakukan dengan cara membuka salah satu ujung usus besar, lalu dihubungkan pada bukaan atau lubang (stoma) pada dinding perut, biasanya di sisi kiri perut. Sehingga feses dapat keluar melalui lubang alias stoma pada dinding perut yang dibuat. (JeR/Red)

BACA JUGA:
Begini Respon Cepat Pemkab Malaka Soal Anak Penderita “Colostomi”

2 COMMENTS

  1. Mari kita sama-sama mendoakan kedua adik ini agar mendapatkan kemudahan dan keringanan dalam melakukan operasi. Mereka adalah generasi penerus masa depan bangsa.

    • Terima kasih utk atensinya.
      Kita berharap ada pihak lain ikut membantu, selain Pemkab Malaka yg melakukan tugasnya menjamin kesejahteraan dan kesehatan warga masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here