
BETUN, GARDAMALAKA.COM – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka berhasil mengamankan 1 orang pengecer perjudian Kupon Putih (KP) di Dusun Beken, Desa Alkani, Kecamatan Wewiku pada Senin (24/02) sekira pukul 17.00 Wita.
Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno, S.H, melalui Kasat Reskrim, Iptu Yusuf, S.H, ditemui media di ruang kerjanya, Selasa (25/02/2020) membenarkan penangkapan oleh aparat.
“Penangkapan dilakukan kemarin sore (Senin-Red) sekitar Pukul 17.00 Wita di Dusun Beken, Desa Alkani. Yang bersangkutan adalah warga Dusun Beken Desa Alkani atas nama IB, 46 tahun”, kata dia.
Iptu Yusuf memaparkan, tersangka diamankan bersama barang bukti berupa, 2 lembar kertas ramalan 10 lembar kertas kupon warna pink bertuliskan angka, 10 lembar kertas kupon berwarna kuning bertuliskan angka, 1 buah Stapler, 1 buah HP Hitam merek AsiaPhone yang digunakan untuk komunikasi sio, serta uang tunai sebesar Rp 110.000, terdiri dari 1 lembar pecahan Rp. 50.000, 1 lembar pecahan Rp.20.000, 6 lembar pecahan Rp. 5000 dan 5 lembar pecahan Rp. 2000.
Sesuai hasil pemeriksaan sementara, jelas Yusuf, IB alias M mengakui jika dirinya adalah pengedar atau pengecer KP.
“Yang bersangkutan mengaku sebagai pengedar. Tugasnya, membagikan kupon kosong dan kertas ramalan kepada masyarakat. Setelah masyarakat mengisi kupon kosong yang dibagikan, IB alias M mengumpulkan kembali lalu menghantarnya ke kampung Weulun, Desa Weulun, Kecamatan Wewiku untuk direkap”, ungkap Yusuf.
Menurut Yusuf, Polisi masih akan mendalami alamat jelas terkait pengakuan IB alias M bahwa dirinya menghantar kupon yang sudah terisi ke kampung Weulun.
Tambahnya, IB alias M saat ini masih diperiksa sebagai saksi dan akan mengarah pada tersangka, dan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancamanan hukuman maksimal 10 Tahun penjara atau denda maksimal 25 Juta Rupiah.
Pihak polres Malaka akan serius memroses kasus ini lantaran judi merupakan persoalan serius yang sedang disoroti publik Nusa Tenggara Timur menyusul pernyataan Melawan Judi dan Narkoba yang dilontarkan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat beberapa waktu lalu di Atambua, Belu. (Jes/red)
[…] BACA JUGA: Pengecer Judi KP Berhasil Diamankan Polres Malaka Di Wewiku […]
[…] BACA JUGA: Pengecer Judi KP Berhasil Diamankan Polres Malaka Di Wewiku […]