
BETUN, GARDAMALAKA.COM – Ratusan pohon kelapa di kebun milik PT. Benenai Permai, milik Benny Chandradinata, di Desa Rainawe Kecamatan Kobalima yang selama ini dikelola Benny ditebang Jhon Kenanbudi (JK) tanpa sepengetahuan pemilik hingga dilaporkan ke Polres Malaka.
Wakil Direktur PT. Benenai Permai, Emanuel Tuhala Mendes, ketika ditemui awak media gardamalaka.com Sabtu (1/2/20) menjelaskan, sebelum putusan eksekusi di tahun 1996 pohon kelapa yang ada di kebun tersebut sebanyak 561 pohon, akan tetapi eksekusi di tahun 2019 kemarin pohon kelapa hanya tersisa 69 pohon.
Menurut penjelasan Mendes, ada saksi yang mengatakan bahwa terdapat 472 pohon ditebang oleh JK. Selain itu, ada surat pernyataan dari JK bahwa pohon kelapa yang ada di kebun PT. Benenai Permai betul ditebangnya.

“Maka dari itu berdasarkan pernyataan itu kami laporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Malaka karena selama ini kami hanya diamkan saja persoalan ini”, tuturnya.
“Kemudian ada juga surat pernyataan sebelumya di tahun 2006, ada juga pohon jati sebanyak 8 pohon. Oleh karena itu kami membuat laporan dan diterima dengan baik oleh Polres Malaka dan hari Senin akan kami lanjutkan lagi laporan di Polsek Kobalima karena lokus kejadiannya Kobalima. Karena terkait persoalan ini belum dilaporkan sama sekali”, ungkap Wakil Direktur PT. Benenai Permai tersebut.
Mendes menjelaskan, laporan ini dilakukan karena rentetan dari beberapa masalah yang sama yang sering terjadi. Belum lagi di tahun 1996 sudah ada keputusan di pengadilan bahwa pohon kelapa sah milik PT. Benenai Permai.
Bersamaan Kabag OPS Polres Malaka, AKP Jance Seran menerima laporan dari kuasa hukum PT.Benenai Permai.
“Bahwa laporan kami sudah terima dan ini juga perlu kita telusuri bersama dulu, karena kejadian ini di wilayah Polsek Kobalima dan yang pasti kami dari Polres akan mengkoordinasi lanjut dengan Polsek setempat untuk menindaklanjuti persoalan ini”, pungkas Kabag OPS Polres Malaka. (Bojes)